KPU Sleman Petakan Potensi Calon Bupati Pilkada 2024 Pasca-Putusan MK

KPU Sleman Petakan Potensi Calon Bupati Pilkada 2024 Pasca-Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU Sleman) telah melakukan pemetaan terhadap potensi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam Pilkada 2024. Hal ini dilakukan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 yang berdampak pada perubahan syarat pencalonan, membuka peluang bagi lebih banyak calon untuk ikut serta.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dalam Pemilihan Legislatif 2024, diperkirakan ada delapan calon yang berpotensi memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sleman. Namun, potensi ini masih sebatas di atas kertas karena realisasi dukungan sangat bergantung pada kesediaan pasangan calon dan partai politik yang mengusung.

Noor Aan Muhlisoh, Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima edaran dari KPU RI terkait syarat pencalonan yang disesuaikan dengan putusan MK. “Instruksi ini telah dimasukkan dalam pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman,” jelas Noor Aan saat ditemui di KPU Sleman, Senin (26/8/2024).

Selain itu, KPU Sleman juga telah melakukan sosialisasi kepada partai politik peserta Pemilu 2024 mengenai perubahan ini. Berdasarkan keputusan MK, syarat dukungan dari partai politik turun dari 20% menjadi 7,5% suara sah di Pemilu DPRD Sleman. Perubahan ini memungkinkan lebih banyak partai untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati secara mandiri.

“Noor Aan menambahkan bahwa terdapat enam partai politik yang terdiri dari PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan Golkar yang bisa mengusung pasangan calon sendiri. Sementara itu, dua pasangan calon lainnya bisa diusung melalui gabungan koalisi partai politik peserta Pemilu.”

Dalam sosialisasi yang telah dilakukan, Noor Aan menyatakan bahwa dengan adanya putusan MK ini, peluang untuk menghadirkan lebih banyak calon di Pilkada menjadi terbuka lebar. Sebagai contoh, partai seperti PPP yang suaranya sudah di atas 7% dapat mengusung calon sendiri dengan hanya perlu berkoalisi dengan satu partai lainnya.

Namun, Noor Aan juga menekankan bahwa potensi delapan calon ini masih sebatas perhitungan awal. “Kepastian mengenai berapa calon yang akan berlaga baru bisa diketahui setelah pendaftaran resmi ditutup pada 29 Agustus pukul 23.59 WIB,” ujarnya.

Ahmad Baehaqi, Ketua KPU Sleman, menambahkan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Ia juga memastikan bahwa tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan yang akan ikut serta dalam Pilkada 2024, karena tidak ada yang mendaftar saat pendaftaran dibuka.

“Lowongan untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Sleman kini hanya terbuka melalui jalur partai politik,” ungkap Ahmad Baehaqi. “Rencananya, pendaftaran akan dimulai besok,” tambahnya.

Menjelang pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024, aktivitas di KPU Sleman pun semakin meningkat, dengan persiapan yang matang untuk menyambut proses demokrasi lima tahunan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *